Breaking News

Polres A. Utara Didesak Lidik Paket Swakelola Kelompok Dinas Perkim Rp.9,8 M. Pengadaan Septic Tank Diduga Merk Up Anggaran


PELITA ACEH.co.id,
Aceh Utara : Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( Perkim) Aceh Utara bisa dikatakan gemuk. Soalnya, ada 15 paket pengadaan septic tank bawah tanah untuk pembangunan MCK kepada masyarakat ditahun 2023 dan baru dibangun tahun 2024. 

Sedangkan pola pengerjaan melalui metode swakelola kelompok dinas atau yang disebut dikerjakan langsung oleh pegawainya. 

Anehnya, paket yang diharamkan mengambil keuntungan itu biasanya dikerjakan oleh kelompok masyarakat, bukan dikerjakan oleh kelompok pemerintah selaku instansi pengelola anggaran dan yang bertanggung jawab.

Jesteru itu, patut dicurigai tentang besaran dana untuk pengadaan15 paket barang dan jasa bakal terjadi potensi pengelambungan harga lantaran dikerjakan oleh dinas itu sendiri. 

Berdasarkan data yang diperoleh awak media bahwa pada tahun 2023 lalu Dinas meluncurkan program pembangunan MCK untuk daerah pedesaan di wilayah Aceh Utara dengan total anggaran sumber APBK bernilai Rp.9.840.000.000,. untuk 15 paket pengadaan barang berupa septic tank bawah tanah skala individual beserta materialnya.

Sedangkan pagu anggaran / paket mulai Rp. 500 s/d Rp. 620 juta. Agar dapat dikerjakan sendiri oleh instansi pengelola anggaran, pihak dinas melakukan dengan cara sistem pengadaan barang dan jasa metode swakelola Tipe 1 atau yang disebut swakelola kelompok dinas.

Atas dasar itu, pihak kalangan LSM Anti korupsi di aceh mendesak Polres Aceh Utara agar segera melakukan penyelidikan tentang anggaran pengerjaan paket swakelola kelompok dinas senilai Rp.9,8 milliar lebih di tubuh Dinas Perkim setempat, desakan itu disampaikan Humas Satgas PPA Aceh, Moh Daud, SE,Ak, kepada wartawan bulan lalu di Lhoksukon. 

Menurut hasil kalkulasi kami, anggaran pengadaan septic tank bawah tanah berbahan plastik dan pembangunan rumah MCK berbahan serat fiber tidak mustahil dapat menelan dana mencapai Rp.500 juta hingga Rp.620 juta per paket. Sedangkan jumlah MCK dalam 1 paket sebanyak 50 unit.

Karena hasil kami telusuri cek dan ricek tentang harga pasaran melalui penjual online di seluruh daerah harga tertinggi rata -rata 1 unit septic tank bawah tanah isi 600 liter Rp.2,5 juta siap terima barang di tempat atau Rp.125 juta / 50 unit /paket.

Kemudian biaya pembangunan rumah MCK menggunakan bahan serat fiber diperkirakan sekitar Rp.5 juta atau 50 unit / paket Rp.250 juta. Jadi total biaya keseluruhan hanya sekitar Rp.375 juta / paket. 

Apabila dikalkulasikan secara menyeluruh rata-rata /paket menghabiskan dana Rp.375 juta, jika dikalikan sebanyak 15 paket sehingga jumlah total biaya Rp. 5.625.000.000, dan terdapat sisa dana Rp.4.215.000.000, dari total pagu angggaran Rp.9.840.000.000,. 

Maka, Polres perlu menurunkan tim khusus ke lapangan guna melakukan taksiran biaya / harga atas hasil pengerjaan yang sedang dibangun mulai awal tahun 2024 hingga sekarang sebanyak 15 paket senilai Rp.9,8 milliar lebih karena terdapat sisa dana Rp.4,2 milliar lebih yang harus dikembalikan ke kas negara.

Apalagi cara melakukan taksiran harga septic tank berbahan plastik sangat mudah tinggal melakukan kros cek langsung ditingkat pasaran lokal.

Jika hasilnya nanti benar_benar terdapat kelebihan dana dari pembangunan15 paket wajib di kembalikan ke kas negara lantaran diharamkan memperoleh keuntungan kalau metode swakelola. 

Hasil investigasi kami lebih lanjut di beberapa titik lokasi hanya di Gampong, Alue, Kec. Syamtalira Aron yang telah rampung dibangun. Sedangkan lainnya baru mulai dibangun seperti Gampong, Lueng Baro Kec. Lapang, Gampong Alue Abee Kec. Lhoksukon, Gampong Paya Lueng Jalo Kec. Pirak Timu. 

Bahkan diantaranya kami menemukan hanya 1 Gampong Paya Lueng Jalo Pirak Timu yang menolak dibangun oleh kelompok dinas dan Kepdes meminta dananya saja sebesar Rp.500 juta untuk 1 paket pengerjaan sebanyak 50 unit MCK individual rumah tangga.

Kami menyakini permintaan Kepdes untuk dikelola sendiri paket di desanya itu tentu terdapat banyak kelebihan dana setelah selesai dikerjakan nantinya. Kalau tidak tersisa angggaran tidak mungkin Kepdes menolaknya dibangun oleh kelompok Dinas.

Kesannya, Kadis Perkim Aceh Utara, Faisal, yang dicoba konfirmasi ulang via WhatsApp sejak Pebruari 2024 hingga kini belum ada hak jawab. Begitu juga Kabid Perumahan, Khusairi, yang dicoba hubungi juga sama tanpa memberi respon apapun. ( Tim Redaksi)
© Copyright 2022 - PELITA ACEH